Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Siap Berikan Perlindungan Korban 

Ia mengaku prihatin atas kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain Sirkus OCI (Oriental Circus Indonesia)

|
Penulis: Reza Deni
Tribunnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
NASIB EKS PEMAIN SIRKUS - Butet menangis ceritakan kisah pilu saat bekerja di sirkus, bahkan saat sedang hamil dan setelah melahirkan. 

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah mengatakan saat ini tim yang dipimpin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah bekerja.

"Untuk permasalahan tersebut saat ini sedang difasilitasi oleh Kemen PPPA dgn melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM dan Dit PPA-PPO," ucapnya.

Nurul menjelaskan penjeratan pelaku atas peristiwa eksploitasi terhadap pemain sirkus yang menjadi korban tidak bisa diterapkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena asas non-retroaktif menyatakan bahwa UU itu tidak berlaku surut.

"Non retroaktif adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak dapat berlaku surut. Asas ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," tuturnya.

Untuk informasi, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merespons kabar dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di TamanSafari Indonesia.

Diketahui, para mantan pemain sirkus itu belakangan buka suara soal kekerasan yang mereka dapat selama bekerja di tempat hiburan keluarga itu.

Terkait hal ini, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengaku telah melakukan mediasi.

Jadi memang hari ini kami mendengarkan (keluhan) mereka.

"Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan," ujar Mugiyanto, Selasa (15/4/2025) dikutip dari Tribun Jabar.

Mugiyanto mengatakan, testimoni para korban menunjukkan bahwa ada banyak hak asasi yang dirampas, termasuk kekerasan.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan"

"Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orang tuanya," ujar Mugiyanto.

Dalam audiensi itu, Mugiyanto juga meminta maaf kepada para korban karena harus menyampaikan testimoni yang memilukan dan membuat korban traumatik.

Namun, pihaknya berjanji akan mengupayakan peristiwa serupa tidak terulang. 

Bantah Tuduhan

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan