Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Kemenkes Bakal Terapkan Tes Kejiwaan untuk Seleksi Calon Dokter
Kemenkes akan adakan tes kejiwaan untuk calon dokter setelah menanggapi adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah dokter.
Penulis:
Rifqah
Editor:
timtribunsolo
Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan rencana untuk menerapkan tes kejiwaan bagi calon dokter menyusul maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga medis.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dalam keterangan resmi pada Sabtu, 19 April 2025.
Salah satu kasus yang paling mencolok adalah tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, terhadap seorang pasien berinisial FH pada 18 Maret 2025.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Dante pun mengaku prihatin dengan banyaknya pemberitaan oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya.
"Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025).
Maka dari itu, Dante mengatakan, Kemenkes akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) kepada para calon dokter ke depannya.
Kemenkes juga akan bekerja sama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran, dalam penguatan pendidikan etika medis.
"Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter," kata Dante.
Tes MMPI ini dilakukan untuk melihat apakah calon dokter memiliki gangguan atau kelainan psikologis.
Jika memang terbukti memiliki gangguan, maka Kemenkes berhak menolak, meskipun nilai akademik calon dokter tersebut bagus.
Berikut adalah daftar kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter:
Pertama adalah kasus dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025 lalu.
Dokter tersebut diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).
Adapun, korban yang menjadi korban rudapaksa pelaku tersebut diketahui berinisial FH (21).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.