Jumat, 26 September 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Sikap Resmi TNI AU Disebut Bantu Sirkus OCI di Masa Lalu

Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali muncul ke permukaan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIRKUS OCI - Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Tebaru TNI AU membantah jajarannya pernah memiliki OCI sebagaimana disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro dalam rapat tersebut. 

Hal itu disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (23/4/2025).

“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Atnike.

Saat ditanya usai rapat, ia mengatakan bahwa perlu menelusuri lebih lanjut apakah saat ini TNI AU masih memiliki OCI atau tidak.

Hal itu mengingat kasus dugaan pelanggaran HAM yang terungkap pada 1997 silam.

"Badan Hukum Puskopau ya, salah satunya pemilikan atas sirkus. Itu perlu kita lihat, itu kan tahun 1997 dokumen itu," ujar dia.

Sebab itu, kata Atnike, pihaknya bakal melakukan penelusuran kembali terhadap temuan-temuan Komnas HAM tahun 1997.

“Maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode yang lalu, dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal ya 1997,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan