Wamenkop: Koperasi Desa Merah Putih Tak akan Membebani APBN, Justru Menghidupkan Ekonomi Masyarakat
Wamenkop menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan, program Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.
Baca juga: Wamentan Sudaryono Klaim Koperasi Merah Putih Jadi Bukti Keberpihakan Negara pada Rakyat
"Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter, malah menghidupkan ekonomi masyarakat," ujar Ferry kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025.
Anggaran operasional, diperkirakan Rp 5 miliar per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.
"Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi," ucap Ferry.
Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama, yakni:
- manajerial perkantoran
- unit simpan pinjam
- toko kebutuhan sehari-hari
- distribusi pupuk, benih, dan pestisida
- apotek desa
- klinik desa
Baca juga: Soal Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa, Kemenkop: Tidak Resmi dari Kementerian
Koperasi juga dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, seperti peternakan, pertanian, atau perikanan, untuk memperkuat ekonomi desa.
Ferry menjelaskan, koperasi ini akan memainkan peran strategis seperti menjadi pemasok kebutuhan program makan bergizi gratis, menciptakan pasar baru bagi produk desa.
"Contohnya, Koperasi Peternakan Ayam Petelur di Blitar kini bisa menjual telur ke Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi. Selama ini, peternakan desa sering kesulitan penyerapan. Dengan captive market seperti ini, hasil produksi langsung terserap," ujarnya.
Koperasi juga mendapat keistimewaan sebagai distributor resmi pupuk, benih, dan kebutuhan lainnya, memastikan harga terjangkau bagi petani dan keuntungan kembali ke masyarakat.
"Mata rantai distribusi yang panjang sering dimanfaatkan tengkulak. Koperasi memutus itu, sekaligus menjamin keuntungan jika dikelola baik," ucapnya.
Program ini juga menyasar ketimpangan akses keuangan di pedesaan.
Unit simpan pinjam koperasi dirancang untuk menggantikan peran rentenir dan pinjol yang kerap menjebak warga desa.
"Banyak masyarakat terjerat pinjaman online dan rentenir. Unit simpan pinjam ini untuk menghilangkan ketergantungan itu," ujar Ferry.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.