Wacana Pergantian Wapres
2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti
Kaesang Pangarep buka suara mengenai usulan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, membela sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan Wakil Presiden (Wapres) diganti.
Diketahui, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan agar Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wapres, diganti.
Menurut Kaesang, usulan tersebut menyalahi konstitusi.
Sebab, kata dia, Gibran terpilih sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto, sudah melalui proses yang diatur oleh konstitusi.
"Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata Kaesang setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dilansir Surya.co.id.
Ia pun menegaskan, karena Gibran terpilih sebagai Wapres secara konstitusi, maka sang kakak wajib menyelesaikan tanggung jawabnya untuk melaksanakan amanat rakyat.
Baca juga: Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima
"Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi," tegas dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.
Deklarasi itu ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Prabowo Subianto Pilih Tak Merespons
Terkait usulan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres, Presiden Prabowo Subianto memilih tak merespons apa-apa.
Baca juga: Forum Purnawirawan TNI-Polri Usul Gibran Dicopot sebagai Wapres, Pengamat Nilai Tak Ada Urgensinya
Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu."
"Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga."
"Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ," tuturnya.
Lebih lanjut, Wiranto mengatakan Prabowo paham akan selalu ada pro-kontra dari masyarakat terhadap pemerintahan, termasuk soal Gibran.
Namun, ujar Wiranto, Prabowo menganggapnya sebagai hal wajar.
"Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul."
"Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Sumber: TribunSolo.com
Wacana Pergantian Wapres
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Bahas Wacana Pemakzulan Gibran: Kita Enggak Urus Politik |
---|
Mahfud MD Tak Percaya Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Cari Modus Politik |
---|
Soal Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sekjen Bara JP: Forum Purnawirawan TNI Ngerti Hukum, Nggak? |
---|
DPR Belum Proses Usulan Pemakzulan Gibran, Pengamat: Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat |
---|
Adihgi Minta Forum Purnawirawan TNI Tak Paksakan Kehendak Soal Pemakzulan Gibran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.