Judi Online
DPR Prihatin Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Minta Satgas Judol Bertindak Tegas
Okta Kumala Dewi, prihatin dengan meningkatnya perputaran transaksi judi online hingga mencapai Rp 1.200 triliun pada tahun 2025.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
HO/IST
JUDI ONLINE - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, prihatin dengan meningkatnya perputaran transaksi judi online hingga mencapai Rp 1.200 triliun pada tahun 2025. Menurut Okta, jumlah fantastis tersebut merupakan alarm bahaya bagi bangsa kita.
Dia menyebut aliran uang itu lebih besar dari tahun lalu yakni sebesar Rp 981 triliun.
"Tantangan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), pendanaan proliferasi senjata pemusnahan massal (PPSPM) ke depan akan terus berkembang dan memanfaatkan teknologi baru seperti aset kripto, hingga platform online lainnya," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.