Kasus Impor Gula
Tom Lembong Depak Andi Ahmad Nur Dkk dari Tim Pengacara, Think Tank Anies Ubah Strategi Kasusnya?
Usai Pilpres 2024 yang berakhir dengan kekalahan capres-cawapres jagoannya, Tom Lembong justru terjerat kasus dugaan korupsi.
Pada 2006, ia mendirikan perusahaan dana ekuitas swasta Quvat Management Pte. Ltd., dan menjabat sebagai CEO serta Managing Partner. Ia juga menjadi Presiden Komisaris di PT Graha Layar Prima (2012–2014).
Baca juga: Mewahnya Kapal Yacht Advokat Ariyanto Bakri di Dermaga Elite Ancol, Biaya Parkir Tembus Rp300 Juta
Karier pemerintahan Tom dimulai sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang berlanjut saat Jokowi menjadi presiden. Ia dikenal sebagai penulis pidato-pidato ikonik Jokowi seperti pidato “Game of Thrones” (IMF-Bank Dunia 2018) dan pidato “Thanos” di Forum Ekonomi Dunia.
Tom kemudian menjabat sebagai Menteri Perdagangan (2015–2016) dan Kepala BKPM (2016–2019) pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Ia juga merupakan pendiri Consilience Policy Institute.
Pada Pilpres 2024, Tom Lembong kerap muncul ke publik lantaran tergabung dalam struktur Timnas AMIN. Tom Lembong diberi tugas menjadi koordinator kapten tim pemenangan Anies-Muhaimin.
Usai Pilpres 2024 yang berakhir dengan kekalahan capres-cawapres jagoannya, Tom Lembong justru terjerat kasus dugaan korupsi.
Pada 29 Oktober 2024, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya atas kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini, ikuti terus berita di Tribunnews.com.
Kasus Impor Gula
Hotman Paris Ungkap Kelemahan Ahli JPU dalam Sidang Korupsi Impor Gula |
---|
Ahli Bea Cukai Mengaku Tak Kuasai Aturan Impor Gula di Sidang Korupsi |
---|
Saksi Impor Gula Tak Bisa Jawab Pasal, Hotman Paris: Anda Bukan Ahli! |
---|
Sidang Korupsi Gula, Ahli Bea Cukai Sebut Impor Seharusnya Gula Kristal Putih, Bukan Mentah |
---|
Sengit di Sidang Korupsi Gula: Hakim dan Jaksa Kompak Tolak Permintaan Terdakwa Hadirkan Tom Lembong |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.