Minggu, 28 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

Akun Fufufafa Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Gibran? Begini Kata Ahli Hukum Tata Negara

Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menjelaskan tiga syarat untuk pemberhentian seorang Presiden dan/atau wakil presiden (wapres). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews/Tribun Network
PEMAKZULAN GIBRAN - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri deklarasi Capres dan Cawapres, Rabu (25/10/2023). Forum Purnawirawan TNI mengusulakan untuk mengganti atau mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres, akun fufufafa kembali diungkit. 

"Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata 'yang' itu dengan cara 'yg', clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama," lanjut Roy.

Roy juga menjelaskan secara pendekatan pure technical, di mana akun Anonymous mencoba untuk melakukan checking terhadap nomor handphone yang digunakan Fufufafa, yakni 0899 belakangnya 33.

"Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa," ujar Roy Suryo.

"Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi," lanjutnya.

Roy mengaku tidak memiliki niatan apapun memberikan pernyataan soal Fufufafa, namun dirinya berharap kejujuran segera diungkap.

"Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak," katanya lagi.

(Tribunnews.com/Milani/Ika Wahyuningsih) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan