Jumat, 29 Agustus 2025

Bobby Nasution Minta KPK Perkuat Penegakan Hukum di Sumut, Lima OPD Diperiksa

Bobby Nasution minta KPK perkuat penegakan hukum di Sumut di tengah pemeriksaan lima OPD terkait dugaan korupsi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BOBBY NASUTION - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). Bobby diundang KPK untuk membahas dan memetakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran penegakan hukum di daerah.

Permintaan ini disampaikan di tengah pemeriksaan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Baca juga: Di Hadapan Bobby Nasution, KPK Bilang Korupsi Uang Haram, Jangan Banggakan kepada Keluarga

Bobby Nasution Minta KPK Hadir Lebih Aktif di Daerah

Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025), Bobby menegaskan pentingnya peran aktif KPK di daerah.

Ia berharap lembaga antirasuah itu tidak hanya fokus pada pencegahan, tapi juga menjadi penengah dalam membangun kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif.

“Saya meminta peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering,” ujar Bobby.

Menurut dia, selama hampir dua bulan menjabat sebagai Gubernur Sumut, sudah ada lima OPD di lingkungan pemerintahannya yang sedang diperiksa terkait dugaan korupsi.

Bobby menekankan bahwa integritas dan moralitas harus menjadi fondasi utama, bukan hanya bagi kepala daerah, tetapi juga seluruh jajaran pemerintahan.

Baca juga: VIDEO Kala Bobby Nasution 7 Jam di KPK: Bahas Pencegahan Korupsi di Sumatera Utara

Peringatan Keras KPK: Integritas Adalah Kunci Utama

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat. Yang lebih utama, kata dia, adalah integritas hati dan pikiran.

"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi," kata Tanak.

Data KPK menunjukkan, berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2024 dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Provinsi Sumut mencatatkan skor rata-rata 75,02. Meski begitu, di area perencanaan, skor Sumut masih rendah, hanya 63.

Sumut Catat 170 Kasus Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan

Sepanjang 2023 hingga akhir 2024, terdapat 170 perkara korupsi di Sumut yang masuk dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh aparat penegak hukum.

Sebanyak 44 persen kasus terkait penyalahgunaan anggaran, 42% terkait pengadaan barang dan jasa, sementara sisanya terkait sektor perbankan, pungutan liar (pungli), dan modus lainnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan, Pemda dan DPRD adalah dua aktor utama dalam menentukan arah tata kelola pemerintahan daerah.

"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," kata Agung.

Baca juga: Sepak Terjang Bobby Nasution, Gubernur Sumut yang Datang ke KPK, Dipecat PDIP lalu Gabung Gerindra

KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

KPK, lanjut Agung, tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas masalah nyata di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif untuk mencegah korupsi.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan