Senin, 15 September 2025

Di Hadapan Bobby Nasution, KPK Bilang Korupsi Uang Haram, Jangan Banggakan kepada Keluarga

Pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
BOBBY NASUTION - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). Bobby diundang KPK untuk membahas dan memetakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Salah satu kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

Turut hadir pula tujuh perwakilan pemerintah daerah yakni, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Di hadapan Bobby Nasution dan tujuh perwakilan pemda dari wilayah Sumut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Pasalnya, pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah. 

Tanak menegaskan bahwa persoalan korupsi di Indonesia bukanlah hal baru. 

"Sejak masa awal kemerdekaan, Bung Karno sudah menyoroti maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, beliau sampai menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 1957 karena situasi tersebut," ujar Tanak dalam siaran pers yang dirilis KPK, Selasa (29/4/2025).

Tanak menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran. 

"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi," lanjutnya. 

Ia mengingatkan bahwa korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga," ucap Tanak. 

Lebih jauh, ia mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yakni tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih. 

"Bicara korupsi itu sederhana, jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga intergitas, dan moralitas. Dan peran pemda dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini," kata Tanak.

Sementara itu, Bobby Nasution mengapresiasi kegiatan rakor pemberantasan korupsi ini. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan