Selasa, 19 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

PDIP meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PEMAKZULAN GIBRAN - Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). PDIP meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Komarudin mengatakan, usulan tersebut perlu dihormati karena berasal dari para purnawirawan yang memiliki jasa besar bagi bangsa.

"Itu harus ada kajian tadi saya bilang karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk
Bangsa ini. Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Senin (28/4/2025).

Karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini mendorong Prabowo membentuk tim independen untuk menilai desakan tersebut dari sudut pandang konstitusi.

"Oleh karena itu, ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi," ujarnya.

Namun, Komarudin berpendapat bahwa desakan pencopotan Gibran sebenarnya agak terlambat. 

Dia menyebut, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hanya PDIP yang konsisten mengangkat persoalan dugaan pelanggaran konstitusi.

"Memang kita sudah agak lambat si. Kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak," Komarudin.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.

"Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Feri Amsari Sebut Prabowo Bisa Tunjuk 2 Nama Pengganti Jika Gibran Lengser tapi Akui Itu Sulit

Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.

"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata dia.

Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.

Baca juga: Elite PDIP Minta Prabowo Serius Tanggapi Desakan Copot Gibran dari Wapres

"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.

"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan," ucapnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan