Ketua Komisi II DPR Sebut Ada 341 Daerah Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru
Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan ada 341 daerah yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tetapi masih prematur.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
Aria mengingatkan bahwa setiap pemberian status khusus atau istimewa harus berdiri di atas dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat. Namun, juga tidak menyinggung rasa keadilan antar wilayah.
“Memang Solo punya rekam jejak historis, dari zaman perjuangan melawan penjajah sampai kekayaan budayanya. Tapi relevansinya untuk saat ini apa? Solo sekarang sudah jadi kota dagang, kota industri, kota pendidikan. Solo sama aja dengan Papua atau daerah lain,” tegasnya.
Menurut Aria, Komisi II belum melihat urgensi untuk membahas usulan status istimewa sebagai prioritas legislatif.
“Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status daerah istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.
Daerah Otonom Baru (DOB)
DOB (Daerah Otonomi Baru)
Pemekaran daerah
Rifqinizamy Karsayuda
Komisi II DPR
NasDem Matangkan Target Tiga Besar di Pemilu 2029, Konsolidasi dan Peta Elektoral Jadi Fokus |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Digelar di Papua, Doli Kurnia: Ini Hari yang Membahagiakan Bagi Kita Semua |
![]() |
---|
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Politikus PKS Mardani Ali Sera: Rakyat Itu Cerdas |
![]() |
---|
Ketua Komisi II DPR Nilai Usulan Pilkada Dipilih DPRD Tak Langgar Konstitusi |
![]() |
---|
Cak Imin Usul Kepala Dipilih DPRD, Ketua Komisi II DPR Bilang Masih dalam Koridor Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.