Kamis, 28 Agustus 2025

​Sri Sultan HB X Ungkap 60 Formasi CPNS di Pemda DIY Masih Kosong, Ini Tiga Penyebabnya

Sri Sultan Hamengkubuwono X atau Sri Sultan HB X, menyampaikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY saat ini masih belum mencukupi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto
GUBERNUR DIY - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya saat ini masih belum mencukupi kebutuhan pelayanan publik.  Hal tersebut diungkapnya saat Rapat Kerja bersma Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM​, JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X atau Sri Sultan HB X, menyampaikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya saat ini masih belum mencukupi kebutuhan pelayanan publik. 

Ia menyebutkan, hingga kini terdapat 9.153 ASN yang aktif.

Namun, jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan ideal di lingkup Pemda DIY.

Untuk menutup kekurangan tersebut, pihaknya telah mengajukan formasi ASN tahun 2024 sebanyak 2.995 formasi. 

Rinciannya, 378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.617 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pemerintah Sebut CPNS Kemendikti yang Mundur Capai 1.900 Orang Buntut Ada Optimalisasi Penerimaan

“Pemda DIY telah mengusulkan agar seluruh tenaga honorer yang masuk dalam database BKN dapat diangkat 100 persen menjadi ASN,” ujar Sri Sultan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, usulan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB dan saat ini proses rekrutmen sedang berjalan. 

Untuk formasi CPNS tahun ini, telah ditetapkan sebanyak 318 orang yang lulus dan akan menerima surat keputusan pengangkatan pada 30 April 2025.

Baca juga: Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 bagi Instansi dan Peserta

Namun, sebanyak 60 formasi CPNS masih kosong.

“Formasi kosong ini terjadi karena beberapa alasan, di antaranya formasi tidak dilamar, pelamar tidak memenuhi passing grade, hingga pengunduran diri saat proses pemberkasan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengangkatan PPPK tahap pertama sebanyak 2.361 formasi akan diserahkan pada 2 Mei 2025. 

Adapun pengadaan PPPK tahap kedua kini sedang dalam proses seleksi kompetensi yang diikuti 176 peserta serta 4 peserta dari jalur optimalisasi.

Proses ini ditargetkan rampung pada September 2025.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan