Sabtu, 30 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Hari Ini Jokowi ke SPKT Polda Metro Laporkan Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Didampingi 4 Pengacara

Joko Widodo akan membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pukul 09.30 WIB.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/4/2025). Jokowi akan membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pukul 09.30 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo akan membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pukul 09.30 WIB.

Informasi itu disampaikan ajudan pribadi Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah kepada wartawan.

Baca juga: 8 Nama Dilaporkan Pendukung Jokowi Imbas Tuduhan Ijazah Palsu: Amien Rais, Rismon hingga Roy Suryo

"Ya betul di SPKT Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Syarif mengatakan Joko Widodo akan datang melapor didampingi sejumlah kuasa hukum.

"Ada empat Bang Yakup, Bang Andra dan dua orang lagi," tambahnya.

Terpisah, Pengacara Yakup Hasibuan juga membenarkan rencana kedatangannya ke SPKT Polda Metro Jaya.

Yakub menuturkan perkara yang akan dilaporkan perihal tudingan ijazah palsu.

"Betul rencanaya seperti itu," ujarnya.

Namun pihak pelapor belum memberitahu siapa saja yang akan dilaporkan atas isu ijazah palsu tersebut.

Baca juga: Pendukung Jokowi Laporkan Oknum Penyebar Narasi Ijazah Palsu ke Polisi: Amien Rais hingga Roy Suryo

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Rismon menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu, berikut alasanya.

Pertama, karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan