Minggu, 21 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

MPR Diminta Bentuk Tim Kajian Sikapi Desakan Copot Gibran dari Jabatan Wapres

MPR diminta membentuk tim kajian soal usulan Purnawirawan TNI yang mendesak untuk melakukan pencopotan Gibran dari jabatan wapres.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
WACANA PERGANTIAN WAPRES - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). MPR diminta membentuk tim kajian soal usulan Purnawirawan TNI yang mendesak untuk melakukan pencopotan Gibran dari jabatan wapres. 

"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.

"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan