Sabtu, 23 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Sosok 4 Orang yang Dilaporkan Relawan Alap-Alap Jokowi ke 3 Polresta Buntut Tudingan Ijazah Palsu

Relawan Alap-Alap Jokowi melaporkan empat orang buntut tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke tiga Polresta sekaligus.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Kolase Foto Kompas TV/Facebook/Tifauzia Tyassuma/Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/YouTube/Tribunnews
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dilaporkan oleh relawan Alap-Alap Jokowi ke 3 Polresta sekaligus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/4/2025). 

Roy Suryo pernah tersandung kasus pelanggaran UU ITE.

Kasus bermula saat Roy mengunggah meme stupa candi borobudur berwajah Presiden Jokowi.

Ia kemudian dilaporkan oleh seorang penganut Budha, Herna Sutana Kurniawan, atas dugaan penistaan agama dan dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara.

4. Rismon Sianipar

Rismon Hasiholan Sianipar adalah mantan dosen Universitas Mataram.

Dikutip dari LinkedIn-nya, Rismon lulus dari SMAN 3 Pematang Siantar pada 1994.

Kemudian, Rismon merantau ke Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan tinggi di UGM dengan program studi Teknik Elektro.

Ia berhasil meraih gelar Sarjana Teknik pada 1998.

Lantas, ia kembali ke UGM untuk melanjutkan program Magister.

Pada 2003, Rismon memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang.

Rismon lalu menempuh studi Master of Engineering dan Doctor of Engineering di Universitas Yamaguchi, Jepang.

Rismon berhasil merampungkan studinya di Jepang selama empat tahun, yaitu sejak 2004 hingga 2008.

Di Jepang, Rismon aktif melakukan penelitian dengan beberapa universitas dan lembaga riset, khususnya di bidang kriptografi, kriptanalisis, dan forensik audio/citra/video digital.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alap-alap Jokowi Laporkan Empat Orang Soal Pencemaran Nama Baik ke Polresta Solo

(Tribunnews.com/Rakli) (TribunJateng.com/Agus Iswadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan