Kamis, 4 September 2025

Hari Buruh

May Day 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Dipercepat

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Edy Wuryanto menegaskan peringatan Hari Buruh perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesi

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
MAY DAY 2025 - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto 

Ia pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada momen May Day ini.

Anggota DPR yang duduk di Komisi bidang ketenagakerjaan itu menyebut, pihaknya memang telah mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus yang fokus pada perlindungan korban PHK serta upaya preventifnya.

"Pemerintah juga perlu memberi insentif kepada perusahaan padat karya yang sedang kesulitan agar tetap dapat mempertahankan tenaga kerja," ucap Edy.

Lebih lanjut, Edy menegaskan pentingnya perluasan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor informal. Ia menilai, akses terhadap program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus dibuka seluas-luasnya.

Edy pun memastikan, Fraksi PDIP di DPR RI akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada buruh.

“Negara tidak boleh abai. Kesejahteraan pekerja adalah kunci utama membangun bangsa yang adil dan berdaulat,” tegasnya. 

Baca juga: Curahan Hati Seorang Buruh Pabrik Garmen di Cakung: Dituntut Disiplin Waktu, tapi Gaji Sering Molor

"Fraksi PDIP kan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada buruh, serta memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan pekerja," pungkas Edy.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan