Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus: Dia Tak Penuhi Kualitas
Mayjen (Purn) Soenarko, mengungkap alasan mengapa sejumlah purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko, mengungkap alasan mengapa sejumlah purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI.
Soenarko juga menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran sudah dibahas sejak akhir 2024.
Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang salah satu isinya adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran.
Usulan tersebut disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, (17/4/2025).
Dalam dokumen yang tersebar di media sosial, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Terkait usulan pemakzulan Gibran, para purnawirawan TNI beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Usulan Pemakzulan Gibran Sudah Dibahas Sejak Akhir 2024
Soenarko pun menjelaskan, mengapa desakan pencopotan Gibran baru terungkap sekarang.
Baca juga: Soal Akun Fufufafa, Refly Harun: Jika Terbukti, Gibran Cukup Dimakzulkan, Tak Perlu Dipidanakan
Menurutnya, para purnawirawan TNI sudah membahas tentang posisi Gibran sejak akhir 2024 atau hanya beberapa bulan setelah Prabowo - Gibran dilantik.
Hal ini dia sampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Diskursus Net, Jumat (2/5/2025) kemarin.
"Memang purnawirawan baru kemarin, tapi sebetulnya secara tertutup kita sudah sejak awal dan kita juga tahu, banyak pihak yang sudah mendiskusikan, memprotes tentang wakil presiden Gibran," kata Soenarko.
"Bahkan pernyataan itu sudah dimulai sejak akhir 2024 yang kira-kira berarti baru beberapa bulan pasangan Prabowo Gibran itu duduk," tambahnya.
Baca juga: Relawan Jokowi Sebut Gibran Cakap karena Berhasil Bangun Solo: Usulan Purnawirawan TNI Mengada-ada

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.