Ijazah Jokowi
Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tetap Sah Jadi Presiden jika Ijazahnya Terbukti Palsu, tapi Bisa Dipidana
Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintahan era Jokowi tetap sah jika akhirnya ijazahnya saat lulus kuliah terbukti palsu. Ini penjelasannya.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Dia mengatakan Jokowi akan menghormati segala proses hukum yang dilakukan oleh penyidik.
"Kami sudah menyerahkan ini kepada para penyidik dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," tuturnya.
Sementara, Jokowi juga sempat buka suara setelah diperiksa penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan laporannya tersebut demi memperjelas persoalan yang sedang bergulir.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang," kata Jokowi.
Meski kasus ini terkesan ringan, Jokowi menganggap perlu mengambil langkah hukum.
Saat ditanya pihak yang dilaporkan, Jokowi menyerahkan detailnya ke tim kuasa hukum.

Jokowi mengatakan perlunya dirinya langsung melaporkan lantaran dikira olehnya sudah selesai setelah tidak lagi menjadi presiden.
Namun karena terus bergulir, ia merasa perlu menyelesaikannya secara tuntas.
"Dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik biar menjadi jelas dan gamblang," ucapnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan tersebut bermuatan politis, Jokowi menjawab santai sambil tertawa.
"Nggak tahu," jawabnya singkat.
Ketika ditanya terkait alasan sampai langsung melapor, Jokowi mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah delik aduan.
Soal apakah menunjukkan ijazah saat pemeriksaan, Jokowi kembali meminta wartawan menanyakan ke kuasa hukum.
"Detailnya tanya ke kuasa hukum," kata Jokowi.
Dia juga mengatakan telah menjawab 35 pertanyaan dari penyidik saat melapor.
"Ditanya banyak, 35 pertanyaan," ujarnya.
Terkait kemungkinan dilakukan digital forensik terhadap ijazahnya, Jokowi menyatakan siap jika memang dibutuhkan.
"Kalau diperlukan, silakan, yang jelas sudah (dipenuhi)," kata Jokowi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hassanudin Aco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.