Jumat, 15 Agustus 2025

Pengumuman Gaji Ke-13 PNS 2025: Simak Besarannya untuk Pensiunan

Gaji ke-13 2025 untuk pensiunan PNS akhirnya diumumkan! Ketahui rincian besaran dan waktu cairnya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: timtribunsolo
Tribunnews.com/Muhammad Nursina
GAJI KE-13 - Foto ilustrasi uang yang diambil pada Rabu (19/3/2025). Simak inilah rincian besaran dan waktu pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan. 

- Golongan ID: Rp 2.256.688

Pensiunan PNS Golongan II

- Golongan IIA: Rp 2.833.824

- Golongan IIB: Rp 2.953.776

- Golongan IIC: Rp 3.078.656

Baca juga: Kapan Gaji ke-13 2025 untuk Pensiunan PNS Cair? Ini Jadwal dan Besarannya

- Golongan IID: Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

- Golongan IIIA: Rp 3.558.576

- Golongan IIIB: Rp 3.709.104

- Golongan IIIC: Rp 3.866.016

- Golongan IIID: Rp 4.029.536

Pensiunan PNS Golongan IV

- Golongan IVA: Rp 4.200.000

- Golongan IVB: Rp 4.377.744

- Golongan IVC: Rp 4.562.880

- Golongan IVD: Rp 4.755.856

- Golongan IVE: Rp 4.957.008

Mengapa Gaji Ke-13 Penting?

Gaji ke-13 adalah langkah strategis pemerintah dalam memberikan dukungan kepada ASN dan pensiunan, terutama dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan pendidikan anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan