Kamis, 21 Mei 2026

RUU Perampasan Aset

Badan Legislasi Belum Ditugaskan Pimpinan DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Sturman menyebut bahwa hingga kini Baleg DPR belum mendapatkan penugasan dari pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset.

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RUU PERAMPASAN ASET - Suasana rapat di Badan Legislasi DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Saat ini Baleg DPR belum membahas soal RUU Perampasan Aset. /Foto.dok 

Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024.

Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved