Rabu, 3 September 2025

6 Fakta Worldcoin, Aplikasi Scan Retina Mata Dapat Uang 300-500 Ribu yang Kini Dibekukan Komdigi

Worldcoin disorot publik karena ada imbalan berupa uang tunai kepada yang bersedia melakukan pendaftaran & menjalani pemindaian atau scan retina mata.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
APLIKASI WORLDCOIN - Wahyudi (36), warga Bekasi yang melakukan perekaman retina untuk Aplikasi Worldcoin yang berkantor di ruko Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (5/5/2025). (kiri). Kerumunan warga yang mendatangi ruko di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, lokasi perekaman retina untuk Aplikasi Worldcoin, Senin (5/5/2025). Worldcoin disorot publik karena ada imbalan berupa uang tunai kepada yang bersedia melakukan pendaftaran & menjalani pemindaian atau scan retina mata. 

Setelah memindai retina mata, pengguna baru akan mendapat imbalan sejumlah token WLD.

  • WorldID 

Bukti digital manusia dari World, yang bisa diartikan WorldID sebagai tanda "centang biru" yang secara anonim memverifikasi seseorang adalah manusia unik secara online.

  • World App 

Dompet World pertama yang dibuat oleh Tools for Humanity (TFH), akan menyimpan WorldID seseorang yang memungkinkan orang tersebut menjelajah dan menggunakan kripto dan stablecoin.

  • World Chain 

Blockchain manusia pertama di dunia yang dibangun sebagai bagian dari Optimism Superchain, World Chain.

World Chain dirancang membantu jaringan dunia menskalakan untuk mendukung seluruh umat manusia.

Polri Ambil Tindakan

Terkait aplikasi Worldcoin dan WorldID itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan di era saat ini, perkembangan teknologi membuat semuanya berubah tak terkecuali kejahatan.

"Setiap perkembangan kejahatan dalam hal perkembangan teknologi tentunya ini juga menjadi suatu perhatian sosial ya langkah-langkah Polri dalam menjaga stabilitas dan memelihara keamanan yang terdepan masyarakat kemudian melindungi, melayani masyarakat Serta penegakan hukum dalam rangkaian Harkamtibmas termasuk perlindungan dan pelayanan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu soal hal yang menjadi sorotan masyarakat luas ini.

Setelah itu, akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum jika ditemukan adanya tindak pidana.

"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah, namun demikian dalam setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas," ungkapnya.

"Artinya dalam bentuk perkembangan kejahatan apapun memang memiliki kewajiban polri dalam Amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Yaitu dalam proses penegakan hukum," sambungnya.

Bahaya Worldcoin

Mengenai risiko di balik pengumpulan data retina mata oleh Worldcoin, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengungkapkan bahwa data biometrik bisa membahayakan jika dipegang oleh orang yang tidak bisa mengamankannya.

Kemudian, dia menyinggung banyaknya penggunaan face recognition di Indonesia untuk keperluan verifikasi.

“Kalau [data] itu dipegang oleh pihak yang tidak mengerti bagaimana mengamankannya, itu berbahaya,” kata Alfons dalam video yang diunggah di kanal YouTube Metro TV hari Senin, (5/5/2025).

“Ada beberapa instansi pemerintah, lalu kita bisa pakai, lalu itu bocor gitu,” tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan