6 Fakta Worldcoin, Aplikasi Scan Retina Mata Dapat Uang 300-500 Ribu yang Kini Dibekukan Komdigi
Worldcoin disorot publik karena ada imbalan berupa uang tunai kepada yang bersedia melakukan pendaftaran & menjalani pemindaian atau scan retina mata.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Bobby Wiratama
Alfons mengatakan, jika pengelola Worldcoin mampu meyakinkan bahwa mereka bisa mengamankan data dengan baik, maka dia tidak melihat adanya bahaya.
“WorldID ini, salah satunya kita harus khawatir, tetapi jangan berlebihan gitu, loh,”
Perusahaan yang menyediakan manajemen transaksi digital, TrustCloud, juga menyinggung sejumlah bahaya di balik proyek Worldcoin yang menggunakan perangkat Orbs guna memintai retina seseorang dan diganti dengan imbalan.
“Pertukaran ini segera memunculkan kekhawatiran serius mengenai privasi, keamanan, dan penggunaan data biometrik,” kata TrustCloud dalam laman resminya.
“Mengapa menjual data biometrik itu berbahaya? Informasi biometrik seperti pindaian retina mata dianggap sebagai informasi yang sangat rahasia,” imbuhnya.
Data biometrik itu bersifat unik dan berbeda dengan data pribadi lain seperti nama atau tempat tinggal, sehingga bisa disalahgunakan untuk menyamar sebagai seseorang, mengakses informasi rahasia, dan bahkan mengakibatkan kekerasan fisik.
“Data bisa juga dijual kepada perusahaan besar yang menggunakannya untuk iklan bertarget dan mempengaruhi perilaku konsumen.”
“Dalam kasus Worldcoin, besarnya informasi biometrik yang dikumpulkan dan kurangnya transparansi mengenai penggunaannya sudah jelas memunculkan skenario risiko tinggi,” kata TrustCloud.
TrustCloud menyebut pihak Worldcoin mungkin bisa membela diri dengan menyatakan bahwa data itu disimpan dengan aman dan hanya menggunakannya untuk tujuan verifikasi.
“Namun, mereka tidak memberikan rincian spesifik mengenai langkah keamanan yang diterapkan atau bagaimana mereka membagikan atau menggunakan data ini pada masa mendatang."
"Mereka juga tidak menjelaskan berapa lama mereka akan memegang data,” ucap TrustCloud.
Worldcoin Sudah Bermasalah di 7 Negara
Selain di Indonesia, layanan Worldcoin disebutkan telah bermasalah di beberapa negara lain, di antaranya sebagai berikut:
- Hongkong
Worldcoin disebut melanggar Peraturan Privasi Data Pribadi Kota.
- Prancis
Pengawas privasi di Prancis, CNIL mempertanyakan legalitas dari Worldcoin yang mengoleksi data biometrik dari penggunanya.
- Portugal
Otoritas perlindungan data Portugal (CNPD) telah melarang Worldcoin karena dinilai melanggar aturan.
Portugal juga melarang Worldcoin untuk mengumpulkan data biometrik dari anak di bawah umur.
- Spanyol
Pelarangan beroperasinya Worldcoin di Spanyol ini setelah adanya keluhan dari masyarakat terhadap perusahaan, karena adanya pengumpulan identitas pribadi dari anak di bawah umur.
- Korea Selatan
Di Korea Selatan, Worldcoin telah didenda oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan telah senilai 1,1 miliar won atau setara dengan 830 ribu dolar AS atas dugaan pelanggaran terkait pengumpulan dan pemindahan data pribadi.
- Brazil
Otoritas Perlindungan Data Nasional Brazil (ANPD) telah melakukan pemblokiran terhadap Worldcoin pada 26 Maret 2025 lalu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri Retno/Yohanes Listyo/Febri Prasetyo/Lita Febriani/Abdi Ryanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.