Kamis, 28 Agustus 2025

Wacana Vasektomi Penerima Bansos

DPR Nilai Wacana Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos Cacat Etika dan Tabrak Prinsip Hukum

Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai wacana kebijakan Dedi Mulyadi soal vasektomi jadi syarat penerimaan bansos cacat cacat etika

ist
VASEKTOMI SYARAT BANSOS - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh. Pangeran Khairul Saleh menilai wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin jadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos tidak bisa dibenarkan dalam sistem demokrasi. 

"Rancangan bansos ini kan untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial."

"Sementara vasektomi itu kan ya macam-macam, ada dari sudut pandang agama, dari sudut pandang HAM, banyak sudut pandanganya yang harus kita diskusikan," terang Gus Ipul.

Baca juga: PBNU soal Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Menyedihkan, Orang Miskin Dimandulkan

Ditentang MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menentang ide atau gagasan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi menjadi syarat penerimaan bansos.

Cholil menegaskan Islam melarang adanya pemandulan permanen, termasuk vasektomi ini.

Pasalnya dalam Islam hanya memperbolehkan mengatur jarak kelahiran.

"Islam melarang pemandulan permanen. Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran," ungkap Cholil melalui akun X pribadinya @cholilnafis, pada Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Pembelaan Dedi Mulyadi saat Wacananya Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos Tuai Kritikan

Sependapat dengan Cholil, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh juga menegaskan bahwa vasektomi haram hukumnya jika untuk pemandulan permanen.

Haramnya vasektomi ini juga telah tercantum dalam hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” kata Asrorun Ni'am dilansir laman resmi MUI, Jumat (2/5/2025).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Wacana Vasektomi Penerima Bansos.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan