Senin, 8 September 2025

Menko Polkam Pimpin Rakor Premanisme & Ormas Meresahkan, Satgas Dibentuk, Bersih-Bersih Dimulai

Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan investasi.

Penulis: Gita Irawan
HO/Kemenko Polhukam
PREMANISME DAN ORMAS - Menko Polkam Budi Gunawan memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga membahas premanisme dan aktifitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta pada Selasa (6/5/2025). Budi Gunawan mengatakan pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara. (HO/Humas Kemenko Polkam). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polkam Budi Gunawan memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga membahas premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta pada Selasa (6/5/2025).

Dalam rapat tersebut, sebanyak 19 unsur kementerian/lembaga terlibat.

Mereka di antaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Luar Negeri. 

Kemudian Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan.

Selain itu juga Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.

Selanjutnya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.

Budi Gunawan mengatakan pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.

"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

Budi Gunawan juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.

Kehadiran negara, kata dia, harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. 

Pemerintah, menurut dia, juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Budi Gunawan.

Pemerintah, ungkap dia, menyadari tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus.

Stabilitas keamanan, kata dia, adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. 

Oleh karena itu, kata Budi Gunawan, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan