Menko Polkam Pimpin Rakor Premanisme & Ormas Meresahkan, Satgas Dibentuk, Bersih-Bersih Dimulai
Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan investasi.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polkam Budi Gunawan memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga membahas premanisme dan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta pada Selasa (6/5/2025).
Dalam rapat tersebut, sebanyak 19 unsur kementerian/lembaga terlibat.
Mereka di antaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Luar Negeri.
Kemudian Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan.
Selain itu juga Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.
Selanjutnya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.
Budi Gunawan mengatakan pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Budi Gunawan juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.
Kehadiran negara, kata dia, harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah, menurut dia, juga memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Budi Gunawan.
Pemerintah, ungkap dia, menyadari tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus.
Stabilitas keamanan, kata dia, adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.
Oleh karena itu, kata Budi Gunawan, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menko Polkam Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor dalam Internalisasi Pancasila |
![]() |
---|
DPR: Indonesia Harus Bebas dari Mafia Tanah dan Premanisme di Usia Kemerdekaan ke-80 |
![]() |
---|
Penertiban Ormas di Indonesia: Membandingkan Pendekatan Bobby Nasution dan Jokowi |
![]() |
---|
Menko Polkam Pastikan Proses Hukum Kasus Tewasnya Prada Lucky Transparan dan Objektif |
![]() |
---|
TAF Respons Fenomena Konsumen Kredit Macet Minta Perlindungan Ormas: Kami Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.