Menko Polkam Pimpin Rakor Premanisme & Ormas Meresahkan, Satgas Dibentuk, Bersih-Bersih Dimulai
Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan investasi.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial
"Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya," ungkapnya.
Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk Ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
"Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum. Pemerintah ingin seluruh masyarakat merasa aman, para pelaku usaha merasa dilindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi," kata dia.
"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara," pungkasnya.
Operasi Digelar Sejak 1 Mei
Diberitakan sebelumnya, Polri berkomitmen untuk menjaga stabiltas keamanan dan ketertiban hingga iklim investasi di Indonesia.
Salah satu upayanya yakni menggelar operasi kewilayahan serentak untuk menindak praktik premanisme yang tengah marak yang digelar mulai 1 Mei 2025.
Langkah itu juga tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
"Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Operasi tersebut, kata Trunoyudo, dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Dalam hal ini, kata dia, Polri bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan.
Menko Polkam Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor dalam Internalisasi Pancasila |
![]() |
---|
DPR: Indonesia Harus Bebas dari Mafia Tanah dan Premanisme di Usia Kemerdekaan ke-80 |
![]() |
---|
Penertiban Ormas di Indonesia: Membandingkan Pendekatan Bobby Nasution dan Jokowi |
![]() |
---|
Menko Polkam Pastikan Proses Hukum Kasus Tewasnya Prada Lucky Transparan dan Objektif |
![]() |
---|
TAF Respons Fenomena Konsumen Kredit Macet Minta Perlindungan Ormas: Kami Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.