Wajib Militer Bagi Pelajar Nakal
Pigai Usul Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Diterapkan Nasional jika Berhasil
Menteri HAM Natalius Pigai sarankan pendidikan militer yang dicetuskan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bisa diterapkan masif di seluruh Indonesia.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pendidikan militer yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar diterapkan masif di seluruh Indonesia jika implementasinya berhasil.
Pigai mengaku akan mengusulkan metode pendidikan itu kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Kalau itu uji pertama ini bagus, ya kami meminta menteri dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia, kalau bagus," ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
"Tetapi, kita semua tentu mendorong supaya sistem pendidikannya terkontrol supaya tidak menabrak nilai-nilai HAM, tidak bertentangan dengan HAM, kemudian di dalam rangka meningkatkan kualitas, kompetensi, karakter, mental, disiplin, dan tanggung jawab,” imbuhnya.
Jika sistem pendidikan ini bisa diterapkan secara nasional, Kementerian HAM juga akan turut mengawasi jalannya program tersebut.
"Kami tidak hanya sekadar mengawasi, tapi kami akan ikut memberikan masukan-masukan. Bahkan, kami sudah diskusi dengan para eselon satu, nanti kita akan berikan masukan,” ucap Pigai.
Pigai menekankan bahwa program ini harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.
Pigai kembali menekankan bahwa pihaknya mendukung pendidikan militer untuk siswa bermasalah.
Sebab kebijakan tersebut dinilainya dapat mendidik mental dan karakter siswa.
"Mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab," ujar Pigai.
Dinilai Tak Langgar HAM
Baca juga: Beda dari Dedi Mulyadi, Ini Cara Bupati Karawang Tangani Siswa Nakal, Tak Dikirim ke Barak
Pigai menilai kebijakan Dedi Mulyadi itu tidak melanggar HAM.
Sebab menurutnya, mendidik anak-anak nakal di barak tentara bukan termasuk corporal punishment.
"Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara dalam perspektif HAM saya tegaskan tidak melanggar HAM karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment," ujar Pigai.
Pigai menjelaskan, corporal punishment adalah sebuah hukuman fisik yang bertentangan dengan prinsip HAM, seperti mencubit, memukul hingga menampar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.