Selasa, 9 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Cecar Nicke Widyawati Puluhan Pertanyaan Terkait Kasus Minyak Mentah, 3 Hal Ini yang Digali

Kejagung telah memeriksa Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah. Ada 3 hal yang digali.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KORUPSI MINYAK MENTAH - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (7/5/2025) dini hari. Nicke mengatakan dirinya ditanya penyidik Kejagung seputar kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina dalam pemeriksaan sekitar 16 jam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi kurang lebih 15 jam pada Selasa (6/5/2025).

Nicke dicecar puluhan pertanyaan untuk menggali sejumlah informasi.

Pertama, soal tugas dan fungsinya saat menjabat di Pertamina.

"Terkait apa hal-hal yang digali oleh penyidik dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai Direktur Utama di holding penyidik menggali beberapa keterangan terkait dengan tugas dan fungsi yang bersangkutan sebagai direktur utama di Direksi PT Pertamina selaku holding dari PT Pertamina Patra Niaga," kata Harli kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Hingga 16 Jam di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kedua, penyidik menggali keterangan Nicke terkait bagaimana kepatuhan Pertamina soal pemenuhan kebutuhan minyak domestik khususnya pemanfaatan produksi untuk kebutuhan dalam negeri.

"Nah sejauh mana komitmen itu? Nah itu juga. Karena kan ada regulasi yang mengatur terkait hal itu. Kemudian bagaimana upaya optimasi yang dilakukan oleh PT Pertamina terkait dengan pembuatan optimasi hilir," ucapnya.

"Karena kita tahu kan ada produk-produk terkait minyak mentah, produk kilang dan kontrak. Jadi juga termasuk bagaimana kepatuhan terhadap kontrak yang dilakukan, pengawasan dari monitoring, mitigasi yang dilakukan oleh holding kepada subholding, tentu ini dari direksi," sambungnya.

Baca juga: Periksa Nicke Widyawati, KPK Dalami Holding Pertamina dan PGN

Ketiga, terkait pengawasan pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) yang dilakukan oleh holding kepada subholding.

"Bagaimana perencanaannya, bagaimana persetujuannya, kemudian sebelum persetujuan ada pembahasan dan seterusnya," ungkapnya.

Nicke diketahui tak banyak bicara saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung, Jakarta.

Pantauan Tribunnews.com di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 00.11 WIB, Nicke tampak bergegas menuju ke mobilnya untuk meninggalkan lokasi.

Adapun Nicke hanya mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, dia ditanya-tanya penyidik perihal kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina tersebut.

"Ditanya ya (soal) kasus ini. Terima kasih ya," ucap Nicke sambil berjalan menuju mobil.

Selanjutnya, Nicke pergi meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung menumpangi mobil Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid warna abu-abu metalik, bernomor polisi B 1024 DZP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan