Senin, 11 Agustus 2025

Ahmad Dhani Dilaporkan

Usai Dijatuhi Sanksi, Ahmad Dhani Ungkap Permohonan Maaf ke Rayen Pono dan Joko Priyoski 

Terbukti melanggar etik, anggota DPR Ahmad Dhani sampaikan permohonan maafnya kepada Joko Priyoski dan musisi Rayen Pono.

zoom-inlihat foto Usai Dijatuhi Sanksi, Ahmad Dhani Ungkap Permohonan Maaf ke Rayen Pono dan Joko Priyoski 
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
AHMAD DHANI MINTA MAAF - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo saat ditemui awak media di depan Ruang Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Dhani menyampaikan permohonan maaf kepada para teradu. [Rizki Sandi Saputra]

"Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," kata Dek Gam seraya menjatuhkan putusan.

LAPOR POLISI - Foto musisi Rayen Pono yang diunduh dari akun Instagram pribadinya, Selasa (22/4/2025). Rayen Pono kini akan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri buntut sebutan 'Rayen Porno'.
LAPOR POLISI - Foto musisi Rayen Pono yang diunduh dari akun Instagram pribadinya, Selasa (22/4/2025). Rayen Pono kini akan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri buntut sebutan 'Rayen Porno'. (Instagram.com/rayenpono)

Dalam perkara ini, Dhani dilaporkan oleh dua pihak berbeda atas dua perkara.

Pada perkara pertama, Dhani dilaporkan oleh seorang bernama Joko Priyoski karena diduga melontarkan pernyataan sexist saat rapat dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir membahas soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

Dalam momen ini, legislator Partai Gerindra itu menyatakan, sejatinya ada upaya negara untuk menjodohkan para janda yang ada di Indonesia dengan pemain naturalisasi.

Sementara laporan terhadap Dhani yang kedua dilayangkan oleh musisi bernama Rayen Pono.

Dalam persoalan ini, Dhani dilaporkan atas dugaan pelecehan nama marga Pono dalam suatu diskusi.

Dimana, Dhani menyelipkan nama Pono menjadi sebutan 'Porno'.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan