Senin, 1 September 2025

KPK Panggil Mantan Bupati Kapuas Muhammad Mawardi Terkait Kasus Korupsi LPEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Kapuas periode 2008–2013 Muhammad Mawardi.

Pos Kupang/HO
DIPERIKSA KPK - Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. KPKmemanggil Bupati Kapuas periode 2008–2013 Muhammad Mawardi untuk menjalani pemeriksaan. 

Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, KPK menyebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar 18.070.000 dolar Amerika Serikat (AS) (Rp297.703.250.000) dan Rp549.144.535.027. Bila dijumlahkan sekira Rp846.847.785.027 (Rp846 miliar).

Di sisi lain, kata Asep, KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya. 

Terhadap 24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) senilai Rp882.546.180.000 (Rp882 miliar).

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan