Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
AKBP Rossa Purbo Bekti Sebut Tak Ada Perintah Langsung Dari Hasto Soal Perintangan di PTIK
AKBP Rossa Purbo Bekti mengakui tidak ada perintah langsung dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto atas perintangan penangkapan Harun Masiku di PTIK.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
"Perintah langsung tidak ada," jelas Rossa.
Gagal Tangkap Hasto dan Harun Karena Dihalangi di PTIK
Sebelumnya terkait OTT tersebut, Rossa sempat menceritakan pengalamannya saat gagal menangkap Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.
Rossa mengatakan kegagalan menangkap Harun Masiku dan Hasto lantaran tim yang melakukan pengejaran tiba-tiba di interogasi dan diamankan sejumlah orang di PTIK.
Awalnya Rossa bercerita mendapat tugas untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 terkait perkara suap yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Kemudian Rossa bersama tim penyelidik KPK lainnya melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun berdasarkan sejumlah petunjuk yang pihaknya dapatkan.
"Pada saat itu dengan alat bukti bahwa ada keterangan dan juga ada percakapan WhatsApp dan petunjuk BBE (barang bukti elektronik) bahwa uang itu berasal dari terdakwa (Hasto)," kata Rossa di ruang sidang.
Setelah itu, Rossa mengungkapkan, tim penyelidik berhasil mendeteksi keberadaan Hasto berdasarkan pencocokan nomor ponsel dan lokasi Sekjen PDIP tersebut.
Rossa menjelaskan, berdasarkan penelusuran lokasi dari nomor ponsel, Hasto diketahui berada mulai dari DPP PDIP Jakarta Pusat hingga bergerak ke PTIK.
"Kami mengejar, keberadaan Hasto yang awalnya di seputaran DPP PDIP bergerak menuju ke arah Blok M dan masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ketika kami sampai disitu, ternyata ketemu sama tim yang melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku, posisinya ada di depan gerbang juga," katanya.
Setelah itu Rossa menjelaskan tim pengejar Hasto dan Harun menunggu perintah selanjutnya untuk melakukan pengejaran.
Selang beberapa saat, Rossa mengatakan pihaknya mendapat informasi dari Kasatgas bahwa terdapat petunjuk berupa sadapan komunikasi tentang perintah dari 'bapak' untuk menenggelamkan ponsel ke dalam air yang akan dilakukan Nur Hassan dan Harun Masiku.
"Kemudian kami melakukan pengejaran kami menunggu terdakwa dan Harun Masiku keluar dari PTIK," jelasnya.
Dia pun mengatakan, sembari menunggu Hasto dan Harun keluar, tim sempat melaksanakan ibadah salat isya di masjid yang berada di Kompleks PTIK.
Akan tetapi usai melaksanakan salat, tim kata Rossa tiba-tiba didatangi oleh sejumlah orang di lokasi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.