Profil dan Sosok
Sosok Indrajaya, Anggota Komisi II DPR RI yang Minta Preman Berkedok Ormas Ditindak Tegas
Indrajaya merupakan aggota DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan (dapil) Papua Selatan (Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat).
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Suci BangunDS
Prasetyo mengatakan, pemerintah juga merasakan keresahan masyarakat terkait aksi premanisme yang terjadi. Aksi premanisme telah merusak iklim investasi di tanah air.
"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," katanya.
Prasetyo mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada ormas yang melakukan pelanggaran.
Apabila tindakan premanisme tersebut sudah tergolong pidana, maka akan mendapatkan sanksi hukum.
"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," pungkasnya..
(Tribunnews.com/Rizki A./Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.