Cara Daftar UMKM Online, Dapatkan NIB dan Izin Usaha Mudah dari HP
Daftar UMKM kini lebih mudah! Ikuti langkah-langkah pendaftaran online di HP, untuk pengurusan NIB dan izin usaha di situs resmi OSS di oss.go.id.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Sri Juliati
6. Isi Data Profil
Isi formulir data profil, termasuk nama usaha, jenis kegiatan, dan alamat usaha.
Setelah selesai, klik "Simpan" dan lanjutkan ke formulir berikutnya.
7. Data Usaha
Klik "Tambah Usaha" dan isi informasi terkait kegiatan usaha, seperti sektor usaha, lokasi, dan jumlah tenaga kerja.
Klik "Simpan" setelah selesai.
8. Isi Formulir Tambahan
Jika diperlukan, isi formulir komitmen prasarana usaha untuk permohonan izin lokasi dan izin lingkungan.
Klik "Selanjutnya".
9. Rangkuman Data
Periksa kembali seluruh informasi yang telah diisi.
Pastikan semua data benar.
Centang kotak disclaimer yang menyatakan bahwa data yang Anda berikan adalah benar, lalu klik "Proses NIB".
10. Unduh Dokumen
Setelah proses selesai, maka akan menerima dokumen berupa NIB, izin usaha, serta dokumen lain dalam bentuk file PDF yang dapat diunduh dan dicetak.
Dengan langkah-langkah mudah di atas dapat segera mendaftarkan UMKM secara online untuk memiliki NIB dan izin usaha.
Segera manfaatkan kemudahan ini untuk meningkatkan legalitas dan akses usahamu.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.