Senin, 6 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Siap Bekukan Ormas yang Timbulkan Masalah

Apabila bermasalah kata Supratman, dimungkinkan ormas yang bersangkutan akan dibekukan badan hukumnya.

Dok Polres Jakarta Pusat
PENERTIBAN ATRIBUT ORMAS - Polsek Tanah Abang menertibkan atribun ormas di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2025). Penertiban berjalan kondusif. Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons soal isu organisasi masyarakat (ormas) yang marak menimbulkan keresahan di kalangan publik belakangan ini. 

"Ya mereka memungut uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, kemudian ada yang memungut harian dengan alasan uang kebersihan, yang ketiga memungut harian dengan alasan uang untuk listrik," sambungnya.

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada para anggota ormas tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Brantas Jaya 2025 untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Operasi ini melibatkan 734 personel gabungan, yang terdiri dari unsur Polisi, TNI, dan Satpol PP. 

Kabag Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, mengatakan, operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab keresahan publik terhadap isu premanisme yang berkembang belakangan.

“Hari ini kami laksanakan tugas, turun ke lapangan untuk memberikan rasa nyaman dan aman di tengah masyarakat," kata Ketut Gede, saat apel gabungan, Selasa (13/5/2025) malam.

"Kita tahu ada isu-isu yang berkembang, yaitu gangguan premanisme. Negara harus hadir di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved