Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon

Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Proyek Rp 5 Triliun, Komisi III DPR: Ini Preman, Harus Ditindak

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti dugaan oknum Kadin Cilegon melakukan pemalakan ke sebuah perusahaan sebesar Rp5 Triliun.

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
OPERASI BERANTAS PREMAN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dirinya, menyoroti dugaan oknum Kadin Cilegon melakukan pemalakan ke sebuah perusahaan sebesar Rp5 Triliun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti dugaan oknum Kadin Cilegon melakukan pemalakan ke sebuah perusahaan sebesar Rp5 Triliun.

Sahroni yakin aksi tersebut dilakukan oknum, tanpa instruksi resmi dari Kadin.

“Saya tidak yakin budaya dan kebijakan Kadin seperti itu. Karena saya sendiri juga anggota Kadin, dan tidak pernah ada ceritanya Kadin memperbolehkan hal seperti itu. Justru dilarang keras oleh Ketum Kadin Pak Anin. Jadi ini jelas bukan Kadin, ini preman. Yang begini juga harus segera ditindak oleh Satgas Anti Premanisme dan usut semua oknumnya," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Sahroni menilai aksi premanisme dalam dunia usaha harus diberantas. 

Baik itu dilakukan oleh pihak eksternal ataupun dari pihak pengusaha itu sendiri sekalipun.

“Pak Presiden Prabowo sudah jelas minta untuk berantas premanisme dalam dunia usaha," ucapnya.

"Jadi kalau ada bisnis yang didatengin atau dipalakin, di mana pun itu, harus ditindak. Mau itu bentuknya jatah parkirlah, proyek tanpa tenderlah, jatah pengamananlah, atau apa pun itu. Harus tegas dan berantas, karena saya yakin Pak Prabowo juga tidak suka hal-hal seperti ini," pungkas Sahroni.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang yang tengah berembuk di sebuah ruangan yang terindikasi terjadinya dugaan pemalakan.

Dalam video yang diunggah akun instagram @stockwise.id, terlihat seorang pria yang duduk di tengah meja dengan menggunakan bahasa inggris.

Di sekitarnya terdapat pria yang mengenakan topi proyek berwarna putih yang berbicara dengan nada tinggi yang diduga meminta sebuah proyek.

Pria yang mengenakan baju putih betuliskan 'Kadin Kota Cilegon) di bagian punggungnya itu menyebut proyek senilai Rp5 triliun harus diberikan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sambil sesekali memukul meja.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk kader, tanpa ada lelang," ucap pria tersebut.

Akun instagram itu pun menyebut jika peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik bernama Chandra Asri milik Pragojo Pangestu.

Pabrik itu pun disebut tengah dipalak ormas.

Terkait itu, Polda Banten saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video viral tersebut.

"Saat ini masih dalam penyelidikan," singkat Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu, Didik belum merincikan terkait tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut.

Terpisah, Ketua KADIN, Anindya Novyan Bakrie menegaskan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Bahkan, Anindya mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait hal tersebut.

"Untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan investasi di Indonesia, KADIN sebagai mitra pemerintah," kata Anindya dikutip dari akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official.

Selain itu, KADIN menyiapkan sanksi teguran hingga pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujarnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Oknum Kadin Cilegon yang Palak Perusahaan & Minta Proyek Senilai Rp 5 Triliun

“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” sambungnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan