Reaksi Jokowi tentang 4 Polemik Soal Dirinya, Mulai dari Ijazah, Meme, hingga Sebutan Prabowo Boneka
Kumpulan reaksi atau tanggapan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai sejumlah polemik yang belakangan ini melingkupi dirinya.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
Ia menilai, Prabowo tidak hanya berkomunikasi dengan dirinya, tetapi juga dengan mantan-mantan presiden yang lain, dan itu adalah hal yang wajar.
“Bahwa berkomunikasi beliau dengan mantan presiden, kan juga tidak hanya dengan saya. Dengan Ibu Megawati, Pak SBY, kan juga berkomunikasi,” tuturnya.
Ia pun membantah sering bertemu dengan Prabowo. Bahkan, menurut Jokowi, dirinya terakhir bertemu Prabowo adalah saat Ramadan lalu.
“Saat diundang beliau buka puasa di istana,” jelasnya.
Ia meminta publik untuk tidak menggiring opini bahwa Prabowo merupakan presiden boneka.
Menurutnya, Prabowo memiliki visi yang kuat.
“Jangan membayangkan seperti itu. Karena beliau memiliki kepemimpinan leadership yang sangat kuat. Visinya kuat. Visinya kuat untuk bangsa negara kita,” tuturnya.
Usulan Pemakzulan Gibran
Jokowi telah memberikan tanggapan mengenai usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.
Diketahui, usulan penggantian wakil presiden menjadi satu dari delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri.
Menurut Jokowi, Prabowo dan Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden dengan proses yang sah, melalui pemilu serta menang karena mendapat dukungan dan mandat dari rakyat.
“Ya itu semua orang udah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat oleh rakyat lewat pemilihan umum,” kata Jokowi dilansir Tribun Solo, Senin (5/5/2025).
Terkait pemakzulan, Jokowi menyebut hal ini sudah ada aturannya dalam konstitusi, yakni Pasal 7A Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemimpin negara bisa dimakzulkan jika terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.
Di antaranya melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.