Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Kubu Hasto Sentil Penyelidik KPK yang Tahu Keberadaan Harun Masiku: Kalau Tahu, Harusnya Ditangkap
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ratnaningsih menyentil Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo setelah mengaku tahu keberadaan Harun Masiku.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ratnaningsih menyentil Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo setelah mengaku tahu keberadaan buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Dikatakan Erna, semestinya Arif dan tim di KPK bisa menangkap Harun jika sudah mengetahui titik lokasi keberadaan mantan kader PDIP tersebut.
Awalnya Erna bertanya pada Arif soal keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih melarikan diri dari kejadian penyidik komisi antirasuah.
Adapun Arif dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).
"Apakah sudah menemukan saat ini Harun Masiku dimana?" tanya Erna di ruang sidang.
Baca juga: Penyelidik KPK Ungkap Temuan Suap Harun Masiku Berawal Dari Penyelidikan Kasus Perizinan di Kemendag
Menjawab pertanyaan itu, Arif mengaku bahwa saat ini pihaknya masih terus berupaya mencari keberadaan Harun.
"Sampai saat ini masih pencarian, jadi kami berupaya," jawab Arif.
Tak berhenti di sana, kemudian Erna pun mencari tahu soal peran Arif kini dalam kasus tersebut.
Erna menanyakan, apakah hingga kini penyelidik KPK itu masih bagian tim yang mengusut kasus Harun Masiku atau tidak.
Baca juga: Lagi, Kubu Hasto Protes saat Jaksa Hadirkan Penyelidik KPK di Sidang Kasus Harun Masiku
Setelah itu, Arif pun mengamini bahwa dirinya masih mendapat tugas untuk mencari keberadaan Harun.
"Tapi belum ditemukan ya?" tanya Erna.
"Kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak," kata Arif.
Kemudian, kepada Erna, Arif mengungkapkan bahwa sebenarnya tim KPK telah mengetahui titik lokasi keberadaan salah satu sosok yang paling dicari itu.
Akan tetapi dia mengatakan tidak bisa membeberkan secara gamblang di ruang sidang dimana keberadaan Harun Masiku.
"Apakah sudah mengetahui titik (keberadaan Harun) di mana?" cecar Erna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.