KPK Sebut Ada Keterkaitan Aset Robert Bonosusatya yang Disita dengan Kasus Rita Widyasari
KPK duga aset-aset Robert Bonosusatya yang disita berkaitan dengan perkara gratifikasi produksi batu bara eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik pengusaha Robert Bonosusatya dalam kasus gratifikasi produksi batu bara eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menduga aset-aset Robert Bonosusatya yang disita berkaitan dengan perkara tersebut.
"KPK menduga ada kaitan antara aset dan bukti-bukti yang disita dengan perkara dimaksud," kata Budi kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Namun, Budi tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan aset Robert Bonosusatya yang sudah disita dengan kasus Rita Widyasari.
Ia hanya mengatakan tim penyidik akan mendalami keterkaitan dimaksud.
"KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikannya," kata Budi.
Penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 14–15 Mei 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara yang menyeret mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
"Selain terhadap rumah, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap enam mobil yang terparkir di rumah tersebut," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Robert Bonosusatya, Terduga Aktor Intelektual dalam Kasus Korupsi Timah Kembali Diperiksa Kejagung
Budi mengatakan penggeledahan dilakukan pukul 20:00 WIB hingga berakhir pada pukul 01:00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, enam barang bukti elektronik dan sejumlah uang dalam mata
uang rupiah sebanyak Rp788.452.000.
Selain mata uang rupiah, penyidik turut menyita sejumlah valuta asing (valas).
Rinciannya, dalam mata uang SGD (dolar Singapura) sebanyak SGD29.100, dalam mata uang USD (dolar Amerika Serikat) sebanyak USD41.300, dan dalam mata uang Poundsterling sebanyak GBP1.045.
"Dokumen, BBE, dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," kata Budi.
Budi sejauh ini belum mengungkap keterkaitan Robert Bonosusatya dalam kasus gratifikasi batu bara Rita Widyasari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.