Minggu, 24 Agustus 2025

Haji

6 Rukun Haji, Wajib Dilaksanakan Jemaah dan Tak Bisa Digantikan Orang Lain/Bayar Dam

Simak enam rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh para jemaah dan tidak bisa digantikan dengan orang lain atau dengan membayar dam.

Penulis: Nurkhasanah
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
IBADAH HAJI - Kain hitam penutup Kakbah (Kiswah) di Masjid al-Haram di Mekah, Arab Saudi, terlihat sudah terangkat, Rabu (29/5/2024). Simak enam rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh para jemaah dan tidak bisa digantikan dengan orang lain atau dengan membayar dam. 

Sai lebih afdhal bagi laki-laki untuk mencukur rambut hingga gundul atau sekurang-kurangnya memotong sebelah kanan, tengah, dan kiri. 

Sementara bagi perempuan, lebih afdhal untuk sekurang-kurangnya memotong tiga helai rambut sepanjang jari. 

Perlu diketahui, tahallul haji terdiri dari tahallul awwal dan tahallul tsani.

6. Tertib

Rukun haji yang terakhir adalah tertib, di mana jemaah telah melaksanakan rukun haji secara berurutan, mulai dari ihram sampai tahallul. 

Jemaah yang tidak melaksanakan rukun haji dengan tertib, dalam hal ini melalaikan salah satu di antaranya ataupun tidak menjalankan rangkaiannya secara berurutan, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan