Sabtu, 23 Agustus 2025

Haji

6 Rukun Haji, Wajib Dilaksanakan Jemaah dan Tak Bisa Digantikan Orang Lain/Bayar Dam

Simak enam rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh para jemaah dan tidak bisa digantikan dengan orang lain atau dengan membayar dam.

Penulis: Nurkhasanah
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
IBADAH HAJI - Kain hitam penutup Kakbah (Kiswah) di Masjid al-Haram di Mekah, Arab Saudi, terlihat sudah terangkat, Rabu (29/5/2024). Simak enam rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh para jemaah dan tidak bisa digantikan dengan orang lain atau dengan membayar dam. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima.

Haji wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental dan finansial. 

Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah yang mana puncaknya berada pada tanggal 8-13 Dzulhijjah. 

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh para jemaah. 

Rukun haji adalah beberapa rangkaian kegiatan yang harus dilakukan jemaah secara berurutan selama menjalankan ibadah haji

Penting untuk diketahui, rukun haji tidak dapat digantikan oleh orang lain atau diganti dengan membayar dam (menyembelih hewan qurban). 

6 Rukun Haji

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut ini enam rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jamaah:

1. Ihram

Rukun haji yang pertama adalah ihram yakni niat untuk memulai ibadah haji dengan memakai kain ihram. 

Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Berikut ini lafaz niat haji beserta artinya:

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala

Artinya: Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala.

Baca juga: 7 Perbedaan Haji dan Umroh, dari Durasi hingga Biaya

Terdapat beberapa larangan yang harus dijauhi oleh para jemaah setelah berniat ihram haji, di antaranya memakai wewangian, memotong kuku dan rambut, mengadakan akad nikah, berhubungan suami-istri, dan menutup wajah.

2. Wukuf di Arafah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan