Jumat, 5 September 2025

Aksi Driver Ojek Online

Demo Ojol di Jakarta Diwarnai Aksi Bakar Ban, Kombes Susatyo Beri Peringatan Keras

Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa pengemudi dan driver ojek online di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sempat diwarnai aksi bakar ban.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
DEMO OJOL - Massa pengemudi dan driver ojek online menunut kenaikan tarif membakar ban di tengah jalannya aksi penyampaian aspirasi. Demo berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa pengemudi dan driver ojek online atau (Ojol) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025) sempat memanas.

Demonstran membakar ban di saat aksi penyampaian aspirasi.

Pembakaran ban tersebut membuat pihak kepolisian memberikan peringatan keras.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sampai bereaksi meminta api tersebut segera dipadamkan.

Nada bicara Kapolres meninggi melalui pengeras suara.

Baca juga: Sopir Ojol di Depok Ini Tidak Ikut Demo Karena Takut Dapat Sanksi dari Aplikator

"Padamkan apinya kami sudah mengawal teman-teman semua dari pagi," ujarnya.

Kombes Susatyo juga sempat memberi perintah untuk menembakkan air menggunakan water cannon ke arah kobaran api.

Massa kemudian memadamkan api setelah perintah itu disampaikan.

Baca juga: Sopir Ojol di Depok Ini Tidak Ikut Demo Karena Takut Dapat Sanksi dari Aplikator

"Sudah dipadamkan komandan kami memohon maaf atas aksi yang berlebihan," ujar seorang orator.

Situasi kembali kondusif, massa dari driver ojek online kembali melanjutkan aksi unjuk rasa.

Terbaru perwakilan dari asosiasi Garda Indonesia dipanggil untuk bertemu pihak pemerintah.

Pertemuan itu untuk menyampaikan secara langsung terkait tuntutan-tuntutan yang dibawa oleh massa ojol.

Sementara sejumlah massa ojol dari berbagai daerah ini masih bertahan di kawasan Patung Kuda hingga petang ini.

Adapun empat tuntutan yang disuarakan massa ojol dalam aksi unjuk rasa hari ini selain mendesak kenaikan tarif yakni kehadiran regulasi makanan dan barang roda dua, ketentuan tarif bersih roda empat serta kehadiran UU Transportasi Online Indonesia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan