Jumat, 5 September 2025

Aksi Driver Ojek Online

DPR Minta Pemerintah Segera Turun Tangan Selesaikan Polemik Driver Ojol dan Perusahaan Aplikasi

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik antara ojek online dengan perusahaan transportasi online.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Alfarizy AF
DEMO DRIVER OJOL - Sejumlah pengemudi ojol yang berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Para driver mengeluhkan regulasi yang mencekik ojol seperti kecilnya komisi yang diterima driver dari perusahaan transportasi online. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah serius, segera turun tangan menyelesaikan konflik antara ojek online dengan perusahaan transportasi online.

"Kalau aplikatornya untung sendiri, drivernya dirugikan. Kalau drivernya untung sendiri, nanti aplikator juga tidak kuat untuk berinvestasi, jadi ini kan saling membutuhkan," kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Dengan kehadiran pemerintah, dia menilai akan ada titik temu antara aplikator dan para ojol terkait pemotongan dan kebijakan tarif.

"Memang negara harus hadir. Pemerintah harus proaktif," tandas Legislator PDIP itu.

Lasarus bilang, Komisi V DPR akan menggelar rapat dengan perkumpulan ojek online (ojol) pada Senin (26/5/2025) depan untuk membahas tuntutan mereka terkait aksi mogok yang berlangsung hari ini, 

"Kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan ojol ini, hari Senin, jam 1 siang. Kemarin sudah kami sepakati dengan pimpinan DPR," kata Lasarus.

Selain mendengarkan aspirasi, Lasarus menyebut pihaknya juga akan membahas saran terkait regulasi transportasi online.

"Salah satunya, kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi undang-undang lalu ditarik angkutan jalan. Atau nanti kami buat undang-undang baru, yaitu sistem transportasi nasional," ujar dia. 

Legislator PDIP itu menambahkan, diskusi ini sedang dilakukan baik dengan Badan Keahlian DPR maupun dengan pihak Kementerian Perhubungan, sambil mendengarkan masukan dari pemerintah.

Menurutnya, regulasi harus segera dibuat untuk menghindari kesulitan dalam penegakan hukum jika terjadi kebijakan sepihak dari pihak aplikator maupun driver.

"Contoh kemarin presiden hanya bisa mengimbau, kan, kepada operator, aplikator untuk memberikan bantuan hari raya. Sebenarnya kalau ini diatur, enggak ada yang mengimbau lagi, dia memang sudah mengacu kepada aturan yang ada. Jadi lebih mengikat," pungkas dia. 

Baca juga: Pro-kontra Aksi 205: Ojol Gelar Aksi Protes Besok, Organisasi Angkutan Sewa Menolak Turun ke Jalan

Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Garda) Indonesia menyatakan akan melakukan aksi mematikan aplikasi atau offbid massal pada 20 Mei 2025. 

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari unjuk rasa besar bertajuk Aksi 205 yang akan berlangsung serentak di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan aksi offbid massal ini bertujuan memberikan tekanan kepada aplikator yang dinilai melanggar regulasi dan merugikan pengemudi online roda dua dan roda empat.

Baca juga: Tak Ikut Demo ke Jakarta, Sejumlah Driver Ojol Bekasi Putuskan Tetap Narik Hari ini

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan