Selasa, 26 Agustus 2025

Pemerintah Musnahkan 2 Ton Narkoba, Menko Polkam: Tak Ada Toleransi Terhadap Kejahatan Narkotika

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut digelar di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025).

Penulis: Gita Irawan
HO/Kemenko Polkam
PERANG TERHADAP NARKOBA - Pemerintah memusnahkan sebanyak 2,061 ton barang bukti narkotika yang terdiri dari methamphetamine dan kokain di Markas Komando Lantamal IV Batam pada Selasa (20/5/2025). Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan negara tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika. (HO/Humas Kemenko Polkam). 

Pertukaran informasi antarlembaga, kata dia, telah dilaksanakan dengan baik dan telah membuahkan hasil yang luar biasa dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional khususnya penyelundupan narkoba.

Selain itu, kata dia, keberhasilan itu juga merupakan wujud implemenyasi tindakan TNI AL dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto khususnya dalam upaya mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Hal itu, kata dia, juga merupakan perintah dari Panglima TNI untuk melaksanakan patroli dan melaksanakan aksi penindakan terhadap setiap upaya penyelundupan di dan atau lewat laut.

"Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, saya akan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Panglima TNI untuk para prajurit Jalasena TNI Angkatan Laut yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, dan profesionalisme dalam operasi ini," kata Ali saat konferensi pers.

"Dan ini adalah bentuk nyata atas loyalitas dan pengabdian yang luar biasa dari prajurit-prajurit kita," pungkasnya.

5 Warga Negara Asing Diamankan

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, awalnya, patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia berdasarkan informasi intelijen pada Selasa (13/5/2025).

Pada pukul 01.00 dini hari, kapal tersebut melintas di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi.

Nakhoda kapal juga tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti dan berupaya untuk melarikan diri.

Untuk itu, Tim Patroli TNI AL, mengejar kapal tersebut dan berhasil menghentikan kapal tersebut.

Saat melakukan pemeriksaan awal, personel TNI AL mendapati kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki lima orang Warga Negara Asing (WNA).

Lima WNA itu yakni nakhoda warga negara Thailand berinisial KS, dan empat ABK berinisial UTT, AKO, KL dan S yang merupakan warga negara Myanmar. 

Kapal Ikan tersebut awalnya diduga melakukan tindak pidana pelayaran yakni berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut.

Untuk proses lebih lanjut, tim patroli membawa kapal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

Setelah kapal tiba di Pangkalan, Tim Patroli menemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 buah karung yang terbagi dalam dua warna yaitu 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan