Kasus di PT Sritex
5 Fakta Bos Sritex Iwan Lukminto Tersangka Korupsi: Pinjam Modal Kerja, Tapi Dipakai Bayar Utang
Inilah 5 fakta soal Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Rabu (21/5/2025).
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Kredit itu pun tak kunjung dilunasi hingga akhirnya Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang sehingga pemberian kredit dinilai telah menyebabkan kerugian negara.
"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terharap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188," ujar Qohar.
4. Bungkam dan Tertunduk

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Iwan tampak digiring menuju mobil tahanan lengkap dengan rompi merah muda.
Tampak juga tangannya diborgol.
Saat melewati awak media, Iwan Lukminto tampak bungkam tak mengeluarkan sepatah katapun.
5. Pemeriksaan 55 Saksi
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, mereka menetapkan Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka setelah melakukan rentetan penyidikan.
Ini seperti pemanggilan dan pemeriksaan pada 55 orang saksi dan 1 ahli.
Sementara itu, pada hari ini ada 9 orang yang diperiksa.
"Sudah melakukan upaya penggeledahan di beberapa tempat," kata Harli Siregar di live youtube kompas tv pada Rabu (21/5/2025).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.