Senin, 11 Agustus 2025

Kasus di PT Sritex

5 Fakta Bos Sritex Iwan Lukminto Tersangka Korupsi: Pinjam Modal Kerja, Tapi Dipakai Bayar Utang

Inilah 5 fakta soal Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Rabu (21/5/2025).

(Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id// Tribunnews-Jeprima)
BOS SRITEX TERSANGKA - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejagung, Rabu (20/5/2025) (Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id// Tribunnews-Jeprima) 

Kredit itu pun tak kunjung dilunasi hingga akhirnya Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang sehingga pemberian kredit dinilai telah menyebabkan kerugian negara.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terharap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188," ujar Qohar.

4. Bungkam dan Tertunduk

KREDIT PT SRITEX - Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005???2022 berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Kejagung menetapkan DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005???2022 menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun. Tribunnews/Jeprima
KREDIT PT SRITEX - Tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005???2022 berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Kejagung menetapkan DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005???2022 menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Iwan tampak digiring menuju mobil tahanan lengkap dengan rompi merah muda.

Tampak juga tangannya diborgol.

Saat melewati awak media, Iwan Lukminto tampak bungkam tak mengeluarkan sepatah katapun.

5. Pemeriksaan 55 Saksi

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, mereka menetapkan Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka setelah melakukan rentetan penyidikan. 

Ini seperti pemanggilan dan pemeriksaan pada 55 orang saksi dan 1 ahli. 

Sementara itu, pada hari ini ada 9 orang yang diperiksa. 

"Sudah melakukan upaya penggeledahan di beberapa tempat," kata Harli Siregar di live youtube kompas tv pada Rabu (21/5/2025). 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan