Kasus di PT Sritex
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan di Rutan Salemba: Diduga Rugikan Negara Hampir Rp 700 M
Kejagung menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka, Rabu (21/5/2025).
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
(Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id/id/management/)
KOMUT SRITEX DITANGKAP - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah membenarkan adanya penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung, Selasa (20/5/2025) (Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id/id/management/)
Pria kelahiran Surakarta 24 Juni 1975, ini memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Business Administration dari Suffolk University, USA dan juga LEMHANAS Angkatan 20.
Berikut beberapa sepak terjangnya, masih mengutip sritex.co.id:
- Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2020-2021
- Dewan Penasihat AEI sejak 2021
- Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi periode 2020-2023
- Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) periode 2020-2023
- Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.