Kasus di PT Sritex
Kata Jokowi soal Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap dan Jadi Tersangka
Jokowi menanggapi soal penetapan tersangka Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung, bilang ikuti semua proses hukum yang ada
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Padahal, dana kredit dari BJB dan Bank DKI ini awalnya diperuntukkan sebagai modal kerja.
Namun, Iwan Setiawan menggunakan dana kredit tersebut di antaranya untuk membayar utang.
Dana kredit tersebut juga digunakan juga untuk membeli aset nonproduktif.
"Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya," kata Qohar.
Hal itu kemudian membuat kredit dari BJB dan Bank DKI menjadi macet.
Aset-aset yang dimiliki Sritex pun tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian.
Pasalnya, dalam proses penerimaan kredit bank, aset Sritex tidak dijadikan jaminan.
Hingga akhirnya, Iwan Setiawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada aparat hukum.
"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terhadap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188," ujar Qohar.
Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kata Jokowi soal Penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto: Kita Ikuti Saja dan TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS - Petinggi Sritex Sukoharjo Iwan Setiawan Lukminto Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
(Trbunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)(BangkaPos.com/Fitriadi)(TribunSolo.com/Putradi Pamungkas)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.