Sekolah Gratis
Putusan MK Soal Sekolah Gratis Bentuk Perhatian Negara Penuhi Hak Pendidikan Dasar yang Diabaikan
Amnesty International Indonesia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis jadi dasar sebagai pemicu penting bagi negara
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis, jadi dasar bagi negara untuk memenuhi tanggung jawab yang selama ini belum dijalankan secara maksimal.
Organisasi itu menyoroti bahwa akses terhadap pendidikan dasar gratis dan berkualitas masih jauh dari merata, terutama bagi kelompok yang terpinggirkan.
“Sayangnya, selama ini negara belum sepenuhnya memberikan perhatian yang layak terhadap akses pendidikan gratis dan berkualitas. Banyak sekolah tidak mendapat dukungan anggaran yang memadai,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Putusan MK yang dimaksud adalah Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
MK memerintahkan agar pendidikan dasar digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar.
Wirya menilai putusan itu sebagai tonggak penting dalam pemajuan hak asasi manusia di sektor pendidikan.
Menurutnya, putusan ini juga mempertegas komitmen negara terhadap Konstitusi serta kewajiban internasional seperti Konvensi Hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).
“Pendidikan berkualitas dan inklusif memberikan kesempatan kepada warga negara untuk belajar, menemukan potensi, dan berkontribusi," ujarnya.
Baca juga: Amnesty Desak Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK Soal Sekolah Gratis
Ia juga menekankan pentingnya reformasi kebijakan dan sistem anggaran pendidikan, agar implementasi putusan MK tidak berhenti pada tataran hukum semata.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Amnesty International Indonesia
Mahkamah Konstitusi
sekolah gratis
putusan MK
SDG04-Pendidikan Berkualitas
Sekolah Gratis
Daftar 11 MTs Swasta Gratis di Depok, Pendaftaran Dibuka 1 Juli 2025 |
---|
PDIP Desak Pemerintah Serius Laksanakan Putusan MK soal Sekolah Tanpa Pungutan Biaya |
---|
Hakim MK Arief Hidayat: Pendidikan Gratis Jangan Dianggap Jelimet, Tapi Amanat Konstitusi |
---|
Wamendikdasmen: Putusan MK Sekolah Gratis Kemungkinan Tak Diterapkan Tahun Ini |
---|
Pemprov Sumut Akan Gratiskan Biaya Pendidikan SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Bobby |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.