Rabu, 3 September 2025

Kejagung Didorong Lakukan Investigasi Menyeluruh di Dugaan Rasuah Chromebook Kemendikbudristek

Ubaid mengatakan, tegaknya hukum di sektor pendidikan akan berdampak terhadap penguatan sistem dan ekosistem pendidikan yang lebih baik. 

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KORUPSI KEMENDIKBUDRISTEK - Situasi di Apartemen milik pegawai Kemendikburistek Jurist Tan, di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Kejagung menyita sejumlah barang bukti, berupa dokumen hingga elektronik. 

Kedua sosok tersebut merupakan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat masih menjabat.

Harli menjawab soal kemungkinan Nadiem Makarim akan ikut diperiksa terkait kasus ini.

Menurutnya, soal pihak-pihak mana saja yang akan diperiksa merupakan kewenangan penyidik tergantung kebutuhannya.

"Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," jelasnya.

Dia menuturkan, soal tugas-tugas para Staf Khusus tersebut di lingkungan Kemendikbudristek tentu akan menjadi substansi penyidikan.

"Tentu nanti akan, itu juga menjadi subtansi penyidikan, pemeriksaan. Jadi apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya, ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan," tutur Harli.

Kejagung Geledah dan Sita Sejumlah Barang Bukti

Kejaksaan Agung menggeledah dua apartemen di Jakarta yang diduga milik seorang pejabat Kemendikbudristek terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Jadi, sudah dilakukan penggeledahan setidaknya di dua tempat, yaitu di apartemen Kuningan Place dan di apartemen Ciputra World 2,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025). Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (21/5/2025) lalu.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik.

Di antaranya, 1 unit laptop merk Asus Zenbook Notebook PC Warna Blue Savire, 1 unit handphone merk Samsung warna gold, 1 unit handphone merk Samsung berwarna putih, 1 unit handphone merk Samsung berwana biru, dan 1 unit handphone merk Samsung.

Barang bukti itu ditemukan di apartemen milik FH.

Sedangkan di apartemen milik JT, ditemukan barang bukti 1 unit Harddisk Eksternal kapasitas 1TB merk WD berwarna hitam, 1 unit Harddisk Eksternal kapasitas 300GB merk WD berwarna merah, 1 unit Flashdisk kapasitas 8GB berwarna hitam merah, dan 1 unit Laptop HP Envy x360 convertible berwarna hitam.

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan