Kamis, 28 Agustus 2025

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Warga Sebut Kena Prank, FKBI: Pemerintah 'Asal Bunyi'

Diskon tarif listrik 50 persen batal, warga kecewa dan merasa di-prank, sedangkan Ketua FKBI Tulus Abadi menyebut pemerintah asal bunyi.

Editor: Sri Juliati
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
METERAN LISTRIK - Diskon tarif listrik 50 persen batal, warga kecewa dan merasa di-prank, sedangkan Ketua FKBI Tulus Abadi menyebut pemerintah asal bunyi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga mengeluhkan batalnya pemberian diskon tarif listrik di bulan Juni dan Juli 2025.

Padahal, diskon ini sangat dinantikan pengguna daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Seorang warga Depok Jawa Barat, Asih, mengaku merasa kecewa karena merasa dikerjai pemerintah.

Pihaknya pun menyayangkan keputusan pemerintah yang plin-plan ini.

"Jadi kena prank ya. Yang disayangkan, kenapa diumumkan itu aja."

"Kalau belum pasti, awalnya kenapa diumumkan. Kasihan warga yang sudah berharap jadinya kecewa," kata Asih, Selasa (3/6/2025) dilansir TribunJakarta.

Warga lainnya, Aat, juga mengaku kecewa karena menurutnya diskon tarif listrik ini dapat menghemat pengeluaran selama dua bulan kedepan.

Dengan diskon itu, ia pun bisa menyisikan uang untuk membelikan hadiah tas baru kepada cucunya.

"Ditanya kecewa ya iya, tapi ya mau gimana. Padahal tadinya mikirnya lumayan kan, ada diskon beli listrik."

"Niatnya pengen beliin cucu tas baru, kan dia mau masuk sekolah tahun ini. Pengen beliin hadiah aja. Eh batal (diskonnya), yaudah nggak jadi," kata Aat.

Seorang warga Kabupaten Tangerang, Hendrawan (30) juga mengeluhkan pembatalan diskon tarif listrik ini.

Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan, Pemerintah Siapkan BSU sebagai Pengganti

Menurutnya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen merupakan angin segar bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi. 

Namun, ia janji itu hanya janji manis setelah pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik.

“Ya, kan awalnya kan kami sudah senanglah. Ada diskon tarif listrik di tengah naiknya harga bahan-bahan pokok ini, ya ada angin segar."

“Kalau diskon tarif PLN ini benar-benar dijalankan, wah, bersyukur banget. Yang seharusnya saya bayar Rp 500.000, jadi Rp 200.000 begitu,” kata Hendrawan dilansir Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, Aditya Farhan Saputro (28) juga mengaku kecewa.

Selisih pembayaran listrik dari diskon tersebut menurutnya bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lain.

“Selisih harga itu bisa saya gunakan untuk kebutuhan lain, dananya bisa saya dialokasikan ke belanja bulanan. Jadi, belanja bulanan bisa lebih banyak,” ungkap Aditya.

Aditya berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam merealisasikan kebijakan.

“Karena di situasi sekarang, ekonomi lagi sulit. Satu kebijakan pemerintah yang meringankan rakyatnya, sangat berharga banget,” ucap Aditya.

Batalnya pemberian diskon tarif listrik ini membuat Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi ikut bersuara.

Menurutnya, pemerintah asal bunyi atau asbun karena diskon tarif listrik pada Juni-Juli tahun ini batal secara mendadak.

Semula, pemerintah menjanjikan adanya diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk golongan khusus yang diperkirakan bisa menyasar sekitar 79 juta kepala keluarga.

"Namun beberapa hari kemudian janji manis itu dianulir dengan alasan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, karena mekanisme di anggaran belum siap," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

Tulus menilai pemerintah tidak matang dalam merencanakan atau mengambil kebijakan publik.

Ia mempertanyakan alasan pemerintah memberikan diskon tarif tol.

Pasalnya, pengguna jalan tol adalah pemilik kendaraan pribadi yang daya belinya lebih baik.

Alasan Batal Diskon Tarif Listrik

Sebelummya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pemberian insentif tarif listik tidak bisa dijalankan pada periode Juni dan Juli karena proses penganggarannya lambat.

Sehingga, diskon tarif listrik tidak masuk dalam stimulus paket kebijakan ekonomi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2025.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat."

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/6/2025).

BSU Rp 600 Ribu

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama dua bulan ke depan.

"Waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan."

"Sekarang, karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," jelas Sri Mulyani.

BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.

Para pekerja, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan bantuan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan.

"Selain itu, akan diberikan juga bantuan subsidi kepada 565 ribu guru honorer, (terdiri dari) 188 ribu guru di lingkungan Kementerian Dikdasmen maupun 277 ribu guru di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp 600 ribu," ujar Sri Mulyani.

Adapun pencairan akan dilakukan pada bulan ini Juni 2025.

"Diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan Rp 600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini," kata Sri Mulyani.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warga Curhat Soal Diskon Tarif Listrik Batal: Kecewa Kena Prank Sampai Gagal Beli Hadiah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)(Tribun Jakarta/Pebby Adhe Liana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan