Kamis, 21 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Saksikan Sidang, Sekretaris Fraksi PDIP DPR Yakin Hasto Dapat Keadilan di Kasus Harun Masiku

Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit yakin Hasto Kristiyanto mendapat keadilan dalam kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
SIDANG HASTO - Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit (ujung kanan) saat menghadiri sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6/2025). Dolfie mengaku yakin bahwa Hasto bakal mendapat keadilan dalam kasus Harun Masiku. 

Seperti diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan